Tuesday 16 August 2016

Contoh Proposal Idul Adha



PROPOSAL QURBAN IDUL ADHA 1430 H
Tebar cinta duafa dengan berqurban

I. PENDAHULUAN


Hari Idul Adha adalah merupakan puncak dari ibadah haji. Hari ini dirayakan tidak hanya oleh umat muslim yang sedang menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah Al Mukaromah, tetapi juga dirayakan dengan penuh suka cita oleh umat muslim di seluruh dunia. Hari raya ini disebut juga Hari Raya Qurban, dimana pada hari itu bagi setiap hamba-Nya yang mampu dianjurkan untuk menunaikan kewajibannya menyembelih hewan qurban.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syari’atkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”(QS. Al Hajj : 34)”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan ber-kurban-lah.” (QS. Al Kautsar : 1-2)

Dari dua surat di atas, secara langsung Allah SWT memberikan perintah agama (syari’at) di dalam kitab-Nya yang suci, bahwa kepada kita yang mengaku sebagai ummat-Nya diwajibkan untuk melaksanakan ibadah Penyembelihan Qurban. Sejalan dengan tujuannya, kewajiban ini akan jatuh kepada hamba-hamba-Nya yang telah dilimpahi rezki dan membagi rezki yang Allah berikan dengan saudara-saudara lain yang kurang (dhuafa).

Ibadah Qurban yang diperintahkan kepada ummat Nabi Muhammad SAW adalah ibadah yang mengacu kepada sejarah qurbannya Nabi Ibrahim A.S. Perintah mengorbankan anak yang dicintainya, Nabi Ismail A.S. yang kemudian Allah gantikan dengan seekor Gibas adalah salah satu bukti ketaatan Nabi Ibrahim A.S dalam menjalankan perintah Allah SWT. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah qurban harus diniatkan dalam rangka taat dan menjalankan perintah Allah, sebagaimana ayat-ayat di atas.
Ibadah Qurban juga memiliki keutamaan yaitu pengampunan dan keridhaan dari Allah SWT. Amalan yang paling dicintai Allah pada hari Raya Iedul Adha adalah hewan qurban. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Iedul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim)


II. TUJUAN KEGIATAN


  1. Meneladani Nabi Ibrahim As
  2. Menumbuhkan kesadaran dan peran serta ummat Islam dalam upaya mengembangkan kecintaan kepada sesama, dalam perwujudan takwa kepada Allah
  3. Memperkokoh jalinan silaturahim dalam upaya menopang ukhuwah islamiyah di antara pengurus yayasan Al-Adalah dengan masyarakat muslim

III. BENTUK KEGIATAN

  1. Mengumpulkan dana hewan qurban
  2. Mengidentifikasi daerah-daerah di wilayah Kelurahan Sunter Agung yang layak untukmenerima hewan qurban.
  3. Pelaksanaan Sholat Iedul Adha dan penyembelihan hewan qurban.
  4. Mendistribusikan hewan dan/atau daging qurban ke masyarakat miskin di daerah-daerah
  5. Pendokumentasian per hewan qurban sesuai nama pequrban dan pelaporan.

IV. REKAPITULASI DANA YANG DIBUTUHKAN

Terlampir.


V. JENIS & HARGA HEWAN QURBAN

JENIS/TIPE HEWAN
BERAT HIDUP
HARGA
Kambing  A
20     kg
Rp 650.000
Kambing B
25     kg
Rp 750.000
Sapi
150   kg
Rp 5.000.000
\




Harga sudah termasuk infaq  pemotongan dan pendistribusian.


VI. METODE PEMBAYARAN & KONFIRMASI


  1. Sumbangan dalam bentuk hewan kurban (sapi atau kambing) yang dapat diberikan langsung ke pihak panitia
  2. Pembayaran langsung ke pihak panitia dalam bentuk uang
  3. Transfer ke rekening : BNI UGM YOGYA 0125603768 a.n. Yoko Untoro


  • Konfirmasi transfer via SMS ke nomor : 085253452944
  • Dengan format isi pesan : <Tipe>#<Jumlah>ekor#<rekening>#<nama pequrban bin …>#<Alamat surat dan atau email>#
  • Misal : KambingA#1 ekor#muamalat9010871495#fulan bin fulan # jl sukarno-hatta no 10 malang ,fulan@gmail.com#

VII. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Insya Allah Pelaksanaan kegiatan ini akan diadakan pada tanggal 27 s.d 30 November 2009
( 10-13 dzulhijah 1430 H  )dan tempat pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan di berbagai daerah terpencil berbasis Muslim yang tersebar di beberapa kecamatan se Kabupaten Manggarai Barat. Adapun daerah – daerah terpencil tersebut terdapat di beberapa Kecamatan diantaranya

  1. Kecamatan Komodo 11 desa
  2. Kecamatan Sano Nggoang 14 desa
  3. Kecamatan Lembor 10 desa
  4. Kecamatan Macang Pacar 2 desa
  5. Kecamatan Boleng 5 desa

VIII. SUSUNAN PANITIA

Terlampir

IX. PENUTUP

Dengan penuh tulus ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT, kami mengajak Bapak/Ibu sekalian, kaum muslimin dan muslimat untuk mengambil kesempatan emas ini, yaitu momen Hari Raya Idul Adha, Hari Raya Qurban ini untuk menyisihkan sebagian dari rezki dan nikmat yang telah Allah anugrahkan kepada kita untuk dibagikan kepada saudara-saudara kita yang sangat membutuhkannya di wilayah  kabupaten manggarai barat

“Sungguh, tiada balasan bagi kebaikan kecuali hanya kebaikan pula, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahman : 60-61)

Demikian proposal ini kami buat dengan harapan dapat menggugah hati para donatur untuk menyisihkan sebagian infaqnya demi suksesnya kegiatan ini.

Billaahittaufieq wal Hidaayah.Jazakumullaahu khairan katsiira.Wassalaamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh

Panitia Tebar Hewan Qurban


Ketua
TTD
ARI WIRATNO
Labuan Bajo,25 November 2009

Sekretaris
TTD
SUMARDI, S.Pd

Mengetahui
Ketua Yayasan al-adalah Labuan Bajo

TTD
ANDRINALDI ADNAN, S. Hut


SUSUNAN PANITIA

Ketua              :     Ari Wiratno
Sekretaris        :     Sumardi, S.Pd
Bendahara       :     Yoko Untoro, S.Hut

Divisi Kegiatan
A. Divisi Penggalangan  Dana :
·         Andrinaldi Adnan, S. Hut ( Koordinator)
·         Rus Rusmawan
·         Syamsul
·         Roslana
·         Hasmiyati
·         Umi Asma
·         Astuti, A.Md
·         Dianawati
·         Lutfiah

B. Divisi Survei :
·         Umar Said, S.Pt ( Koordinator )
·         Nurdin, S. Hut
·         Anwar Sadat
·         Andi Mamma
·         Siti Romdona
·         Nurlaila

C. Divisi Akomodasi dan  Transportasi :
·         Aspiansyah, S.ST ( Koordinator)
·         Abdul Rauf, S.Si

D. Divisi Dokumentasi
·         Rusding, SE (Koordinator)
·         Erliyati
·         Ita


Lampiran

Anggaran Dana Pendistribusian Hewan Kurban

No
Kebutuhan
volume
Harga satuan (Rp)
Jumlah harga (Rp)
Kesekretariatan
1
Penggandaan Proposal
50
5.000
250.000
2
Biaya pengiriman proposal
5
15.000
75.000
3
Pembelian kwitansi
1
5.000
5.000





Transportasi
1
Transportasi pembelian Hewan Kurban


500.000
2
Biaya distribusi Hewan Kurban ke kecamatan
5 kecamatan
250.000
1.250.000
3
Biaya pemotongan
5 Kecamatan
100.000
500.000
Total dana pendistribusian Hewan Kurban sebesar
2.580.000
Terbilang, Dua Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah

Contoh Akad Wakalah



AKAD WAKALAH
No. 001 / MRB / BMT MITRA / IV /2009

Bismillahirrahmannirrahim

“Maka, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercaya itu menunaikan amanatnya dan hendaklah yang dipercaya itu menunaikan amanatnya dan hendaklah dia bertaqwa kepada Allah Tuhannya “ (Qs. Al-Baqoroh (2) :283)

Dengan berlindung kepada Allah dan senantiasa memohon rahmat-Nya, akad ini dibuat dan ditandatangani pada hari  Jumat tanggal 3 April 2009 Bertempat di BMT Mitra oleh pihak sebagai berikut  :


  1. Nama Syarifudin dalam hal ini bertindak dalam jabatannya, dalam hal ini berwenang bertindak untuk dan atas nama Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Mitra yang berkedudukan dan berkantor di Jl. Sunter Muara Kel. Sunter Agung, yang selanjutnya disebut PIHAK I
  2. Nama : Rusna bertempat tinggal di Jl. Bentengan Raya Rt. 021 Rw. 001Sunter Jaya Jakarta Utara No. KTP 09.5103.200573.4034 bertindak
  3. untuk dan atas nama pribadi / diri sendiri yang untuk selanjutnya disebut PIHAK II.

Kedua belah pihak bertindak dalam kedudukannya masing sebagaimana tersebut di atas, sepakat mengadakan perjanjian jual beli (Murobahah) yang terikat dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut :

Pasal 1
Pemberian Kuasa dan Jangka Waktu Kuasa

PIHAK I melimpahkan kekuasaannya kepada PIHAK  II secara khusus untuk melakukan hal-hal sebagaimana berikut

Memilihkan untuk PIHAK I barang-barang dengan jumlah, spesifikasi dan harga yang telah disepakati bersama sebagaimana bunyi surat Aplikasi Pembiayaan Murabahah, dibuat oleh pihak II yang merupakan bagian yang menjadi satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari akad perjanjian ini. Adapun barang – barang yang dipesan dan diwakalahkan adalah sebagai berikut :

No.
Barang
Spesifikasi
Jumlah
Harga Satuan
Total
1.
Pelunasan Hutang



Rp. 554.000,-
2.
Buah – buahan
Jeruk
Pir
Apel
Salak
Jeruk Bali
Melon


Rp.  946.000,-

Jumlah Total
Rp. 1.500.000,-


Membayarkan untuk PIHAK II barang-barang yang tertuang pada 

Pasal ayat 1 perjanjian ini.

Bertandatangan untuk dan atas nama PIHAK I terhadap barang-barang
yang telah dibeli dan menjadi konsekwensi dari berpindahnya
kepemilikan atas barang tersebut
Kedua belahpihak telah bersepakat bahwa jangka waktu berlakunya akad
wakalah ini adalah ketika PIHAK II telah menyelesaikan semua
kewajibanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan akad ini atau
selambat-lambatnya 50 hari terhitung setelah ditandatanganinya akad
ini atau tanggal 3 April 2009


Pasal 2
Penitipan Uang

PIHAK I bersepakat bahwa untuk terpenuhinya ketentuan pasal 1, maka PIHAK I menitipkan (wadiah Yad Amanah) kepada PIHAK II, uang sejumlah Rp. 1.500.000,-

Pasal 3
Penitipan Jaminan

Untuk menjamin kesungguhan dalam menjalankan akad wakalah ini, maka PIHAK II menitipkan jaminan berupa Kios Usaha

Pasal 4
Tambahan

Perjanjian ini ditandatangani keduabelahpihak dengan suka rela (saling ridho) tanpa paksaan dari pihak manapun.


                                                                                                                  Jakarta,  3 April 2009

          PIHAK I                              PIHAK II





    (SyarifudinS.Ag)                            (Rusna)